Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Ungkap Perintah Sambo: Jangan Ngomong ke Mana-mana

Senin, 21 November 2022 - 12:33 WIB
loading...
Eks Kasat Reskrim Polres...
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan perintah terdakwa Ferdy Sambo setelah melihat jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan perintah terdakwa Ferdy Sambo setelah melihat jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .

Hal itu diungkapkan Ridwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Mulanya, Ridwan menceritakan dirinya diminta ke rumah dinas Ferdy Sambo. Saat masuk di dalam rumah, dia terkejut sudah ada jasad Brigadir J tergeletak di samping tangga. Singkat cerita, Ridwan hendak meninggalkan TKP. Namun, saat beranjak keluar rumah, Sambo memberikan perintah agar insiden kematian Brigadir J tidak gaduh.



"Pak FS sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong kemana-mana, karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya.' Itu yang sempat ditekankan ke saya dengan nada yang sangat tegas yang mulia," tutur Ridwan.



Syahdan, Ridwan langsung keluar rumah dinas Sambo dan langsung menghubungi anak buahnya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mendengar hal itu, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan terkait konteks perintah Sambo. "Saat itu bagi saya maksudnya jangan sampaikan hal tersebut di luar dari garis komando, masalahnya ke Kapolres atau kemana," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)